Modul Aspek Forensik Napza
UGMx
Deskripsi Mata Kuliah
Mahasiswa mempelajari aspek-aspek forensik NAPZA, dari jenis narkoba, dampak medis, ekonomi dan sosial, metode analisa, aplikasi penyelesaian masalah pada kasus forensik yang melibatkan penggunaan NAPZA, serta rehabilitasi pasien penyalahguna NAPZA.
Capaian Pembelajaran
Mahasiswa diharapkan mampu memahami aspek-aspek forensik NAPZA, dari jenis narkoba, dampak medis, ekonomi dan sosial, metode analisa, aplikasi penyelesaian masalah pada kasus forensik yang melibatkan penggunaan NAPZA, serta rehabilitasi pasien penyalahguna NAPZA.
Tujuan Instruksional Khusus
- Menjelaskan definisi NAPZA
- Menjelaskan jenis dan sifat NAPZA
- Menjelaskan dampak medis, ekonomi dan sosial NAPZA
- Mengetahui metode analisis kualitatif dan kuantitatif senyawa NAPZA
- Mengetahui pentingnya metode dan prosedur pemeriksaan kasus forensik
- Mengetahui pentingnya pembuatan alat bukti hukum untuk kepentingan peradilan pada kasus forensik yang melibatkan NAPZA
- Mengetahui pentingnya prosedur dan tata cara penyelesaian perkara di pengadilan pada kasus forensik yang melibatkan NAPZA
- Mengetahui pentingnya prosedur dan macam rehabilitasi pasien penyalahguna NAPZA
AKTIFITAS PEMBELAJARAN
1. Tutorial
Tutorial dilakukan dengan menggunakan teknik 7 langkah sebagai prosedur rutin tutorial setiap blok. Dua skenario kasus menarik disediakan untuk mencapai tujuan modul yaitu: broken home and street crime (klithih).
2. Kuliah
Para ahli di bidangnya akan memberikan materi kuliah. Setelah mengikuti kuliah, mahasiswa terdorong untuk mengekplorasi topik terkait NAPZA. Mahasiswa berkesempatan untuk diskusi selama atau setelah kuliah. Kehadiran kuliah mahasiswa minimal 75 %.
3. Praktikum
Tiga jenis praktikum disediakan dalam modul Pengantar Aspek Forensik NAPZA. Mahasiswa dibagi dalam kelompok terdiri dari 10 mahasiswa, setiap sesi dibawah pengawas instruktur yang terlatih. Mahasiswa yang tidak bisa menghadiri sesi harus membuat ijin tertulis disertai alasannya kepada koordinator blok untuk mendapatkan penugasan atau penggantian (make up assignment). Apabila tidak ada izin yang sah atas ketidakhadiran akan mendapatkan nilai perilaku professional “merah”.
4. Sesi Video
Mahasiswa diberi kesempatan untuk belajar prosedur otopsi, simulasi panggilan saksi ahli lengkap dari video, dibawah pengawasan instruktur. Setelah sesi, diadakan mini tes untuk menilai kemampuan peserta kuliah. Mahasiswa harus hadir pada sesi ini, bagi yang tidak menghadiri sesi ini harus membuat ijin tertulis disertai bukti/alasannya kepada koordinator blok untuk mendapatkan penugasan atau penggantian (make up assignment). Apabila tidak ada bukti izin ketidakhadiran akan mendapatkan nilai perilaku professional “merah”
5. Kunjungan Lapangan
Pada modul ini, mahasiswa berkesempatan mengunjungi Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Dr Sardjito. Mahasiswa akan dipandu oleh instruktur dan diskusi tentang peralatan kedokteran forensik, proses, ruang, dokumen dan lain lain. Selama kunjungan, mahasiswa tidak diperbolehkan mengambil foto/video. Setelah kunjungan, setiap mahasiswa menulis laporan singkat. Mahasiswa harus hadir pada sesi ini, bagi yang tidak menghadiri sesi ini harus membuat ijin tertulis disertai alasannya kepada koordinator blok untuk mendapatkan penugasan atau penggantian. Apabila tidak ada izin yang sah atas ketidakhadiran akan mendapatkan nilai perilaku professional “merah”.
Dosen Pengampu
Dr. Dra. Suhartini, Apt., SU